Pasal 9 berbunyi “Visi partai Gerindra adalah menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan social dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisime dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasakan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
Mengenai sumber keuangan Partai Politik dari iuran anggota merupakan pendapatan Partai Politik yang dipungut dari seseorang yang memiliki keanggotaan dari suatu Partai Politik tersebut. Iuran anggota yang akan menjadi sumber pendapatan Partai Politik tidak dibatasi secara tegas oleh
Umumnya, dalih yang dimainkan partai politik adalah tidak terpenuhinya syarat menjadi anggota legislatif, yakni tidak lagi menjadi anggota partai politik karena sudah dipecat oleh partai. Di sinilah potret bagaimana partai politik memiliki kuasa penuh atas calon legislatif yang diusungnya.
Baca juga: Syarat Mendirikan Partai Politik dan Menjadi Peserta Pemilu . Berdasarkan Komposisi dan Fungsi Anggota. Partai Politik Massa atau patronage: Partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya. Partai politik massa mengembangkan diri sebagai pelindung bagi
Kemudian pada pemilu pertama tahu 1955 terdapat 4 partai besar yang mengikuti pemilu yaitu,Nahdatul Ulama, Partai Nasional Indonesia, Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia. Dan periode tahun 1950-1959 dikatakan sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik maminkan peran penting dalam kehidupan bernegara karena pada saat itu
Ia menambahkan, hal itu terjadi karena bakal caleg tidak memahami aturan internal partai mengenai pencalonan anggota legislatif. Padahal, partai berlambang banteng moncong putih itu memiliki Peraturan PDI-P Nomor 25A Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang di antaranya mengatur tentang tata cara perekrutan, seleksi, dan penetapan
Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik. Apa itu Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik? Surat pernyataan bukan anggota partai politik adalah surat yang digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang bukanlah anggota partai politik. Surat ini biasanya diminta ketika seseorang ingin mengajukan diri sebagai Pengawas TPS (Tempat
1) Partai Politik menyerahkan perbaikan dokumen syarat pengajuan calon dan/atau syarat calon pada tanggal 9 s.d. 22 Mei 2013. 2) Partai politik menyerahkan dokumen perbaikan 1 (sa tu) kali pada masa perbaikan. 3) Partai politik tidak dapat melakukan perubahan terhadap dokumen syarat calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Dewasa ini kehidupan politik di Indonesia sangat dinamis. Hal ini dapat ditunjukkan oleh partisipasi masyarakat yang menyalurkan aspirasinya dengan cara masuk menjadi anggota partai politik. Pada masa orde baru penyelenggaraan pemerintah lebih cenderung mengarah pada sistem yang sentralistis dengan kepemimpinan yang otoriter.
menjadi anggota Partai Politik lain; atau; melanggar AD dan ART. Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan Partai Politik. Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalah anggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan Partai Politik diikuti dengan
3t3uCu.